AD/ART YMU : BAB III    VISI, MISI, TUJUAN, DAN FUNGSI
 

BAB III

VISI, MISI, TUJUAN, DAN FUNGSI

Pasal 6

 Visi

Yayasan Maydanul Ummahat sebagai Organisasi Islam Kemasyarakatan memiliki visi "Terbuka, Menjunjung Tinggi Perintah Allah SWT dan Rosulullah Muhammad SAW, melalui Bidang Kemasyarakatan dan Bidang Pendidikan dengan mengedepankan Ilmu Pengetahuan keagamaan dan Akhlaqul Karimah".

"Terbuka", artinya siapapun bisa menjadi anggota dan turut berpartisipasi dalam Syi'ar/Dakwah Islam di YMU, tanpa memandang dari jam'yah dakwah mana ia berasal. Bagi siapapun yang ingin belajar membaca Al-qur`an dan ingin belajar memahami ajarannya, dan berkecimpung dalam kegiatan sosial di tengah kesibukannya, Insya Allah YMU siap untuk menerimanya.

"Menjunjung Tinggi Perintah Allah dan Rosul-Nya", artinya menempatkan pada posisi yang tertinggi Perintah Allah SWT dan Rosul-Nya dengan berupaya mempelajari dan mensyi'arkannya kepada masyarakat secara luas melalui suatu kegiatan pendidikan dan kemasyarakatan secara nyata dan berkesinambungan dengan meyertakan  Akhlaqul Karimah sebagai ruh di dalam setiap kegiatannya.

Pasal 7

 Misi  

Sejalan dengan Visi Yayasan Maydanul Ummahat, maka ditetapkanlah Misi YMU. Yakni Sebagai Lembaga Da'kwah yang mengkontribusikan dirinya pada upaya "PEMBERANTASAN BUTA HURUF AL-QUR`AN" dan "PENCERDASAN KEHIDUPAN MASYARAKAT MUSLIM AKAN AJARAN AGAMANYA", melalui kegiatan pendidikan informal (Majelis Ta'lim) dan kegiatan kemasyarakatan untuk terbentuknya Masyarakat Madani yang berkepribadian muslim seutuhnya dengan Akhlaqul Karimah seperti yang Allah SWT misikan kepada Rosul-Nya.  

Pasal 8

 Tujuan

Tujuan didirikannya Yayasan Maydanul Ummahat adalah:

(1) Sebagai sarana komunikasi dan menumbuhkan ukhuwah di antara umat Islam, baik di kalangan  anggota maupun di lingkungan masyarakat sekitarnya.

(2) Untuk menumbuhkan dan mensosialisasikan pandangan dan sikap-sikap serta misi Islam yang  ramah, tawaddlu` dan berakhlaqul karimah di kalangan anggota dan masyarakat sekitar, serta untuk  membebaskannya dari kebodahan akan ajaran agama Islam.

(3) Mewujudkan dan menstimulus lahirnya masyarakat Islam yang berwawasan kedepan, progresif, inklusif, dan keberagamaan yang terbuka serta berakhlaqul karimah.

(4) Menumbuh-kembangkan risalah dakwah Islam yang ramah dan cinta damai di kalangan masyarakat luas melalui kegiatan pendidikan dan kemasyarakatan.

(5) Terciptanya solidaritas, kebersamaan, kesatuan dan persatuan, saling membantu dan kerja sama antar sesama dan semua pihak yang menaruh kepedulian terhadap masalah kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan, serta untuk saling menghargai dan saling toleran sesama Hamba Allah di muka bumi.

Pasal 9

 Fungsi  

Fungsi Yayasan Maydanul Ummahat adalah:

(1) Penyelenggara majelis ta'lim sebagai wadah bagi mereka yang membutuhkan informasi tentang ajaran Islam dalam kehidupan manusia dan pemahaman keagamaan yang benar, pola pemahaman yang kaffah, konprehensif, dan tidak parsial (sepotong-potong).

(2) Penyelenggara sosialisasi tentang pentingnya kerukunan hidup antar ummat beragama, serta pemahanaman secara menyeluruh tentang keberagaman yang ada sebagai Sunnatullah semata. 

(3) Penyelenggara bimbingan dan pelatihan ajaran Agama Islam melalui pendidikan informal sebagai  riadloh dalam upaya beristiqomah mengharap keridloan Allah SWT.

(4) Pendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan kehidupan beragama yang  harmonis, damai dan saling toleran, serta mencegah radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun, khususnya radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan agama Islam.

(5) Menerbitkan buletin,  buku, serta karya-karya lainnya yang berkaitan erat dengan pendidikan Agama Islam agar Ajaran Islam dapat sampai kepada masyarakat secara mudah sebagai mediator dakwah yang lebih  menyentuh, serta publikasi lainnya yang sesuai dengan misi, visi, dan tujuan didirikannya YMU.

 

 

       >> Ke Halaman Utama                         >> Ke Atas         

 

 

 

 

 

 

ANGGARAN DASAR

YAYASAN MAYDANUL UMMAHAT

 

Muqoddimah

BAB I

BAB II

BAB III

BAB IV

BAB V

BAB VI

BAB VII

BAB VIII

BAB IX

BAB X

 

 

 

 

 

 

Copyright © MAYDANUL UMMAHAT 2005, All Rights Reserved

This site is authorized by:

Islamic Foundation Maydanul Ummahat

2nd Fl. Jl. Ketintang 89 L Surabaya